Merusak Jalan dan Berdebuh, Mahasiswa Stikes Minta Polres Bulukumba Tutup Tambang

Uncategorized237 Dilihat

BULUKUMBA, Wartasulsel – Tambang galian C di belakang Markas Kepolisian resor (Mapolres) Bulukumba, tepatnya di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, disorot lagi, Kamis (22/6/2023).

Kali ini tambang yang diduga ilegal tersebut disorot oleh mahasiswa sekolah tinggi ilmu kesehatan (Stikes) Desa Taccorong.

Mahasiswa menilai tambang tersebut sangat meresahkan karena mobil truk yang mengangkut material dari tambang itu, merusak jalan.

Kemudian menghasilkan debu dan material yang diangkut tidak ditutup oleh para sopir sehingga debunya beterbangan mengganggu pengguna jalan.

Mobil pengangkut material tambang yang meresahkan pengguna jalan 

“Meresahkan sekali, jalanan jadi rusak karena tiap hari dilalui truk pengangkut material dari tambang itu. Tiap melintas, debu pasti beterbangan, belum lagi sopir sopir truk pengangkut material dari tambang itu bandel bandel semua karena tidak mau menutup material yang mereka angkut jadi debunya beterbangan membahayakan pengguna jalan,” ujar Muhammad Andri Mahasiswa Stikes Taccorong.

Dirinya pun menyebutkan bahwa itu juga sangat berdampak pada kesehatan, dimana debu yg dihirup oleh warga sekitar dapat mengakibatkan gangguan pernapasan, apa lagi terhadap anak anak balita, mengingat wilayah taccoron menjadi pusat pemukiman bagi masyarakat.

Dia pun berharap kepada Tipidter Polres Bulukumba agar segera menutup tambang yang diduga ilegal itu, dan bila tidak, Muh. Andri mengancam akan menurunkan teman temannya untuk demo di Polres Bulukumba dan di Polda Sulsel.***

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat

Kejaksaan negeri Selayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *